Tulisan jalan

Tampilkan postingan dengan label Perpustakaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perpustakaan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 15 September 2013

Perpustakaan sebagai Salah Satu Indikator Utama dalam Mendukung Universitas Bertaraf Internasional


Istilah “World Class University” sedang sangat populer, khususnya di kalangan perguruan tinggi Indonesia. Istilah ini semakin bergema terutama sejak pemerintah mengeluarkan SK mengenai otonomi bagi beberapa perguruan tinggi negeri (UI, UGM, ITB, IPB). Hampir semua perguruan tinggi tersebut secara tegas maupun tersirat mencantumkan visinya menuju “World Class University” atau “Universitas Bertaraf Internasional”. Beberapa perguruan tinggi swasta, jelas-jelas ‘mengklaim’ dirinya sebagai universitas bertaraf internasional.

Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya


Jabatan fungsional Pustakawan pada dasarnya merupakan pengakuan, penghargaan dan kepercayaan atas kompetensi, kinerja, integritas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas, serta tata krama kepustakawanan dalam melaksanakan tugas tridarmanya terutama sebagai tenaga profesional dalam mengelola perpustakaan.
Oleh karenanya, maka standart, tata cara dan prosedur penilaian seyogyanya sejalan dan bersifat kondusif bagi terciptanya insentif dimaksud. jika sebaliknya maka akan menimbulkan kekecewaan, frustasi dan putus asa bagi pustakawan yang ingin kenaikan jabatannya. sehingga pada akhirnya bersifat disinsentif terhadap kinerjanya. Walaupun penghitungan angka kedit untuk pustakawan berbeda dengan penghitungan angka kredit dosen tetapi pada dasarnya adalah sama yaitu adanya pengakuan bahwa jabatan fungsional pustakawan adalah jabatan profesi yang harus dihargai.
Buku Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya di terbitkan oleh Perpustakaan Nasional tahun 2010. Buku ini sangat bermanfaat bagi para pustakawan yang kebingungan dalam menghitung angka kreditnya, karena dalam buku ini secara rinci menjelaskan perhitungan angka kredit bagi pustakawan .

Perpustakaan Perguruan Tinggi dalam menghadapi Perubahan Paradigma Informasi


Latar Belakang
Perpustakaan Perguruan Tinggi di Indonesia pada saat ini belum mengalami perkembangan yang menggembirakan, terutama dalam mewujudkan perpustakaan yang dapat selalu memenuhi kebutuhan penggunanya. Berbagai macam kendala baik dari dalam maupun luar perpustakaan menjadi salah satu alasan yang mengemuka. Selain itu perdebatan antara pengembangan perpustakaan tradisional dan perpustakaan digital/elektronik semakin sering dilakukan. Namun demikian, ternyata perkembangan selanjutnya telah “mengalahkan” perpustakaan tradisional sebagai sebuah perpustakaan yang perlu dikembangkan. Pelaku perpustakaan asyik melakukan berbagai usaha untuk “memenangkan persaingan” dengan melakukan focus pengembangan terhadap perpustakaan digital elektronik. Hal ini tentu membawa ke sebuah ketimpangan dan pola pengembangan perpustakaan yang “sehat”.

Perpustakaan sebagai “jantung” perguruan tinggi haruslah dapat menjadi sebuah “roh” bagi perguruan tinggi untuk meningkatkan mutu lulusan dan civitas akademikanya. Untuk itu dukungan dari berbagai pihak perlu dilakukan agar perpustakaan dapat difungsikan sesuai dengan apa yang diharapkan. Disini penulis berusaha untuk sedikit mengemukakan beberapa hal terkait pengembangan perpustakaan perguruan tinggi di masa yang akan datang.

Buku Undang-Undang RI No.43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan


Buku UU RI No.43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan
Buku Undang-undang RI No. 43 Tahun 2007  diterbian oleh Perpusnas. Buku ini menjelaskan secara lengkap tentang perpustakaan.
download  :Klik disini

Rabu, 29 Mei 2013

Nyamannya Perpustakaan Modern


Nyamannya Perpustakaan Modern Nyamannya Perpustakaan ModernBagi para kutu buku, mencari ”makanan” berupa bacaan sudah tak perlu lagi memenuhi lorong-lorong toko buku di pusat belanja. Kini ada beberapa perpustakaan modern di Jakarta yang menjadi tempat tongkrongan para kutu buku.

Freedom Library misalnya. Perpustakaan umum yang berada di Jalan Proklamasi No 41 Jakarta Pusat ini setiap hari menjadi sarang para kutu buku berkumpul. Perpustakaan yang terdapat di lantai dasar Wisma Proklamasi ini sejak tiga tahun lalu sudah menarik perhatian para pencinta buku. Kepala Divisi Perpustakaan dan Dokumentasi Freedom Institute Wahyu Budhi Nugroho menyebutkan, lebih dari 11.000 judul buku disediakan di Freedom Library.

Selasa, 28 Mei 2013

Hilangnya Anggaran 5 % Perpustakaan Sekolah

Dunia Perpustakaan || Perpustakaan sekolah merupakan salah satu sumber belajar yang amat penting, tetapi bukan satu-satunya, adalah perpustakaan, yang harus memungkinkan para tenaga kependidikan dan para peserta didik memperoleh kesempatan untuk memperluas dan memperdalam pengetahuan dengan membaca bahan pustaka yang mengandung ilmu pengetahuan yang diperlukan. Sumber belajar lain ialah misalnya, laboratorium, bengkel, dan fasilitas olah raga. Bagi pendidikan kedokteran sumber belajar meliputi rumah sakit. (Sistem Pendidikan Nasional,p.39).

Keadaan perpustakaan sekolah di Indonesia pada umumnya masih jelek. Banyak sekolah menganggap keberadaan perpustakaan tidak penting, kalau pun ada bangunannya dibuat seadanya, biasanya diletakkan di paling ujung sekolah, selain itu koleksi yang ada sangat memprihatinkan. Koleksi yang tersimpan di perpustakaan sudah tidak up to date, koleksi bahan pustakanya terbitan tahun lama semua.

Pihak sekolah bilang, tidak ada dana untuk pengembangan koleksi perpustakaan. Padahal anggaran perpustakaan sekolah sudah diatur dalam Undang-undang perpustakaan no.43 tahun 2007, pasal 23 ayat ayat 6 disebutkan: “Sekolah/madrasah mengalokasikan dana paling sedikit 5% dari anggaran belanja operasional sekolah/madrasah atau belanja barang di luar belanja pegawai dan belanja modal untuk pengembangan perpustakaan “.

Walaupun undang-undang ini sudah ada, namun masih banyak sekolah-sekolah yang belum mengalokasikan anggaran untuk pengembangan perpustakaan, ketika ada yang menanyakan masalah anggaran perpustakaan yang 5% tersebut, Kepala Sekolah selalu berdalih, ada yang belum tahu tentang undang-undangnya, ada yang tahu tapi dana tersebut dialokasikan untuk keperluan pos yang lain misal: untuk beli alat laboratorium, untuk ruang praktek, dan masih banyak lagi alasan-alasan untuk tidak memberikan dana tersebut ke perpustakaan.

Pengelola sekolah memandang bahwa perpustakaan tidak terlalu penting, lebih penting laboratorium dan ruang praktek. Padahal perpustakaan sekolah merupakan jantungnya pendidikan, karena di perpustakaanlah tersimpan berbagai sumber informasi baik yang tercetak maupun non cetak untuk mendukung proses pembelajaran di sekolah. Sayangnya masih banyak sekolah yang belum paham tentang arti pentingnya perpustakaan, sehingga sekolah-sekolah enggan menganggarkan anggaran 5% untuk pengembangan perpustakaan.

Anggaran itu sudah dibuat dan ditulis dalam penyusunan RAPBS, namun itu semua hanya formalitas saja, realisasinya tidak pernah ada. Anggaran tersebut justru dialokasikan ke pos yang lain. Misalnya untuk pengembangan ruang praktek yang sesuai dengan jurusan-jurusan yang ada di sekolah-sekolah kejuruan, karena dengan mengembangkan ruang praktek yang ada di sekolah, maka sekolahan tersebut akan mendapat pujian dari sekolah-sekolah lain,terutama dari Dinas Pendidikan.

Selain alasan yang disebutkan diatas, masih ada lagi alasan-alasan dari pihak sekolah, untuk pembangunanlah, untuk digunakan memenuhi kebutuhan yang mendesaklah dan masih banyak lagi alasan dari pihak sekolah untuk tidak mengalokasikan dana untuk pengembangan perpustakaan sekolah, jadi yang ditulis dalam RAPBS itu hanya formalitas saja tanpa ada realisasinya.

Sebetulnya anggaran perpustakaan yang 5% itu ada dan tidak hilang, namun anggaran tersebut dialihkankan untuk dianggarkan ke pos lain yang lebih menguntungkan pihak sekolah. Itulah kenapa perpustakaan sekolah di Indonesia banyak yang tidak berkembang, bahkan ada sekolah yang tidak mempunyai perpustakaan.

Kedepannya diharapkan Pemerintah lebih memperhatikan keberadaan perpustakaan sekolah, dan untuk Perpustakaan Nasional diharapkan lebih tegas lagi memberikan sosialisasi mengenai Undang-undang perpustakaan no 43 tahun 2007. Perpustakaan Nasional dan pemerintah harus membuat sangsi untuk sekolah-sekolah yang tidak melaksanakan Undang-undang perpustakaan tersebut, supaya sekolah-sekolah di Indonesia mempunyai perpustkaan yang layak untuk membantu proses belajar mengajar di sekolah.

Pustakawan : " Minat Baca Masyarakat Rendah, Masayarakat : Banyak Perpustakaan Tidak Layak Kunjungi

Dunia Perpustakaan || Bicara tentang perdebatan terkait minimnya minat baca di masyarakat sepertinya belum pernah berakhir, padahal ini sebenarnya lebih kepada “sudut pandang”. Sudut pandang yang dimaksud adalah, “Jika yang mengatakan dari pihak pengelola perpustakaan (pustakawan), jika pengunjung perpustakaan sedikit atau menurun, maka para pustakawan ini akan berucap, jika minat baca masyarakat rendah dan menurun.

Sebaliknya, jika masyarakat ditanya kenapa masyarakat malas datang ke perpustakaan untuk baca buku, masyarakat akan bilang, “Perpustakaanya jelek, pustakawanya tidak ramah pelayananya, bukunya tidak lengkap, internetnya lelet, ruangan perpustakaanya pengap dan tidak nyaman, serta alasan yang lainya.

Dan bisa dipastikan opini diatas selamanya akan terus berlangsung di bumi Indonesia. Namun sebenarnya jika penulis ingin memberikan saran jika untuk perbaikan dan kemajuan image positif dari pustakawan dan perpustakaan di mata masyarakat, tentunya mau tidak mau, suka tidak suka siap tidak siap, pustakawan dan para pengelola perpustakaan serta birokrasi terkaitlah yang harus perbaiki diri secara internal. (Bisa baca tulisan terkait lainya “Bedanya Cara Berfikir Pustakawan dan Pedagang” ).

Sebuah pemberitaan yang terbaru adalah terkait pemberitaan tentang rendahnya minat baca di Jombang, Jawa Timur sebagaimana dikutip dari lensaindonesia.com (19/5/13). Dalam pemberitaan ini sudah bisa dipastikan hal tersebut merupakan ungkapan dari pengelola perpustakaan (pustakawan) sebagaimana disebut diawal tulisan ini.

Minat baca masyarakat Kota Santri di Perpustakaan Mastrip, perpustakaan yang dikelola Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur tahun ini relatif lebih rendah dibanding tahun sebelumnya.

Sejak awal tahun hingga datangnya momentum peringatan hari buku nasional pada 17 Mei 2013, rata-rata angka kunjungan bulanan ke perpustakaan ini menurun.

Penurun tersebut terlihat dari perbandingan data pengunjung pada tahun 2013 ini dan tahun lalu.
Pada Januari tahun ini, jumlah pengunjung hanya 5.458. Bulan Februari 5.233 pengunjung, Maret 5.336 pengunjung dan April 6.570 pengunjung. Jumlah itu turun drastis dibanding bulan yang sama tahun 2012 lalu.
Pada Januari tahun lalu, jumlah pengunjung perpustakaan mastrip sebanyak 8.426 orang. Pada bulan Februari sebanyak 7.348 orang, Maret 7.909 orang dan pada April, pengunjungya sebanyak 6.762 orang. “Jumlah pengunjung fluktuatif, tidak mesti setiap tahun naik,” ujar Kepala Perpustakaan Mastrip Jombang, Rudy Bakhtiar, Sabtu (18/05/2013).

Dia mengungkapkan, Pada tahun 2012, total jumlah pengunjung Perpustakaan Mastrip mencapai 73.230 orang. Mereka terdiri dari 862 anak TK, 8.161 siswa SD, 5121 siswa SMP dan 19.322 siswa SMA. Pengunjung dari kalangan mahasiswa sebanyak 26.035 dan sebanyak 13.729 dari kelompok masyarakat umum.

Namun, untuk tahun ini, sampai April kemarin jumlah pengunjungnya baru mencapai angka total kunjungan sebanyak 24.788 orang. Para pengunjung terdiri dari 297 siswa TK, 1.955 siswa SD, 1.859 siswa SMP dan 6.528 siswa SMA. Lalu 9.849 mahasiswa dan 4.290 masyarakat umum.

Menyikapi penurunan tersebut, manajemen Perpustakaan Mastrip berusaha meningkatkan pelayanan, menambah koleksi buku dan menambah jam buka perpustakaan. “Untuk koleksi buku, saat ini diperpustakaan sudah ada 12.694 judul dengan 25.304 eksemplar,” kata Rudy Bakhtiar.

Terobosan lain juga ditempuh Perpustakaan Mastrip untuk menarik minat baca masyarakat, diantaranya dengan mengintensifkan perpustakaan keliling dan memberikan layanan kartu anggota gratis.