Tulisan jalan
Tampilkan postingan dengan label Perpustakaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perpustakaan. Tampilkan semua postingan
Minggu, 15 September 2013
Perpustakaan sebagai Salah Satu Indikator Utama dalam Mendukung Universitas Bertaraf Internasional
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya
Jabatan fungsional Pustakawan pada dasarnya merupakan pengakuan,
penghargaan dan kepercayaan atas kompetensi, kinerja, integritas dan
tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas, serta tata krama kepustakawanan
dalam melaksanakan tugas tridarmanya terutama sebagai tenaga profesional
dalam mengelola perpustakaan.
Oleh karenanya, maka standart, tata cara
dan prosedur penilaian seyogyanya sejalan dan bersifat kondusif bagi
terciptanya insentif dimaksud. jika sebaliknya maka akan menimbulkan
kekecewaan, frustasi dan putus asa bagi pustakawan yang ingin kenaikan
jabatannya. sehingga pada akhirnya bersifat disinsentif terhadap
kinerjanya. Walaupun penghitungan angka kedit untuk pustakawan berbeda
dengan penghitungan angka kredit dosen tetapi pada dasarnya adalah sama
yaitu adanya pengakuan bahwa jabatan fungsional pustakawan adalah
jabatan profesi yang harus dihargai.
Buku Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional
Pustakawan dan Angka Kreditnya di terbitkan oleh Perpustakaan Nasional
tahun 2010. Buku ini sangat bermanfaat bagi para pustakawan yang
kebingungan dalam menghitung angka kreditnya, karena dalam buku ini
secara rinci menjelaskan perhitungan angka kredit bagi pustakawan .
Perpustakaan Perguruan Tinggi dalam menghadapi Perubahan Paradigma Informasi
Latar Belakang
Perpustakaan sebagai “jantung” perguruan
tinggi haruslah dapat menjadi sebuah “roh” bagi perguruan tinggi untuk
meningkatkan mutu lulusan dan civitas akademikanya. Untuk itu dukungan
dari berbagai pihak perlu dilakukan agar perpustakaan dapat difungsikan
sesuai dengan apa yang diharapkan. Disini penulis berusaha untuk sedikit
mengemukakan beberapa hal terkait pengembangan perpustakaan perguruan
tinggi di masa yang akan datang.
Buku Undang-Undang RI No.43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan
Buku UU RI No.43 Tahun 2007
Tentang Perpustakaan
Buku Undang-undang RI No. 43 Tahun 2007
diterbian oleh Perpusnas. Buku ini menjelaskan secara lengkap tentang
perpustakaan.
download :Klik
disiniRabu, 29 Mei 2013
Nyamannya Perpustakaan Modern
Freedom Library misalnya. Perpustakaan
umum yang berada di Jalan Proklamasi No 41 Jakarta Pusat ini setiap hari
menjadi sarang para kutu buku berkumpul. Perpustakaan yang terdapat di
lantai dasar Wisma Proklamasi ini sejak tiga tahun lalu sudah menarik
perhatian para pencinta buku. Kepala Divisi Perpustakaan dan Dokumentasi
Freedom Institute Wahyu Budhi Nugroho menyebutkan, lebih dari 11.000
judul buku disediakan di Freedom Library.
Selasa, 28 Mei 2013
Hilangnya Anggaran 5 % Perpustakaan Sekolah
Dunia Perpustakaan ||
Perpustakaan sekolah merupakan salah satu sumber belajar yang amat
penting, tetapi bukan satu-satunya, adalah perpustakaan, yang harus
memungkinkan para tenaga kependidikan dan para peserta didik memperoleh
kesempatan untuk memperluas dan memperdalam pengetahuan dengan membaca
bahan pustaka yang mengandung ilmu pengetahuan yang diperlukan. Sumber
belajar lain ialah misalnya, laboratorium, bengkel, dan fasilitas olah
raga. Bagi pendidikan kedokteran sumber belajar meliputi rumah sakit.
(Sistem Pendidikan Nasional,p.39).
Keadaan perpustakaan sekolah di
Indonesia pada umumnya masih jelek. Banyak sekolah menganggap keberadaan
perpustakaan tidak penting, kalau pun ada bangunannya dibuat seadanya,
biasanya diletakkan di paling ujung sekolah, selain itu koleksi yang ada
sangat memprihatinkan. Koleksi yang tersimpan di perpustakaan sudah
tidak up to date, koleksi bahan pustakanya terbitan tahun lama semua.
Pihak sekolah bilang, tidak ada dana
untuk pengembangan koleksi perpustakaan. Padahal anggaran perpustakaan
sekolah sudah diatur dalam Undang-undang perpustakaan no.43 tahun 2007,
pasal 23 ayat ayat 6 disebutkan: “Sekolah/madrasah mengalokasikan dana
paling sedikit 5% dari anggaran belanja operasional sekolah/madrasah
atau belanja barang di luar belanja pegawai dan belanja modal untuk
pengembangan perpustakaan “.
Walaupun undang-undang ini sudah ada,
namun masih banyak sekolah-sekolah yang belum mengalokasikan anggaran
untuk pengembangan perpustakaan, ketika ada yang menanyakan masalah
anggaran perpustakaan yang 5% tersebut, Kepala Sekolah selalu berdalih,
ada yang belum tahu tentang undang-undangnya, ada yang tahu tapi dana
tersebut dialokasikan untuk keperluan pos yang lain misal: untuk beli
alat laboratorium, untuk ruang praktek, dan masih banyak lagi
alasan-alasan untuk tidak memberikan dana tersebut ke perpustakaan.
Pengelola sekolah memandang bahwa
perpustakaan tidak terlalu penting, lebih penting laboratorium dan ruang
praktek. Padahal perpustakaan sekolah merupakan jantungnya pendidikan,
karena di perpustakaanlah tersimpan berbagai sumber informasi baik yang
tercetak maupun non cetak untuk mendukung proses pembelajaran di
sekolah. Sayangnya masih banyak sekolah yang belum paham tentang arti
pentingnya perpustakaan, sehingga sekolah-sekolah enggan menganggarkan
anggaran 5% untuk pengembangan perpustakaan.
Anggaran itu sudah dibuat dan ditulis
dalam penyusunan RAPBS, namun itu semua hanya formalitas saja,
realisasinya tidak pernah ada. Anggaran tersebut justru dialokasikan ke
pos yang lain. Misalnya untuk pengembangan ruang praktek yang sesuai
dengan jurusan-jurusan yang ada di sekolah-sekolah kejuruan, karena
dengan mengembangkan ruang praktek yang ada di sekolah, maka sekolahan
tersebut akan mendapat pujian dari sekolah-sekolah lain,terutama dari
Dinas Pendidikan.
Selain alasan yang disebutkan diatas,
masih ada lagi alasan-alasan dari pihak sekolah, untuk pembangunanlah,
untuk digunakan memenuhi kebutuhan yang mendesaklah dan masih banyak
lagi alasan dari pihak sekolah untuk tidak mengalokasikan dana untuk
pengembangan perpustakaan sekolah, jadi yang ditulis dalam RAPBS itu
hanya formalitas saja tanpa ada realisasinya.
Sebetulnya anggaran perpustakaan
yang 5% itu ada dan tidak hilang, namun anggaran tersebut dialihkankan
untuk dianggarkan ke pos lain yang lebih menguntungkan pihak sekolah.
Itulah kenapa perpustakaan sekolah di Indonesia banyak yang tidak
berkembang, bahkan ada sekolah yang tidak mempunyai perpustakaan.
Kedepannya diharapkan Pemerintah lebih
memperhatikan keberadaan perpustakaan sekolah, dan untuk Perpustakaan
Nasional diharapkan lebih tegas lagi memberikan sosialisasi mengenai
Undang-undang perpustakaan no 43 tahun 2007. Perpustakaan Nasional dan
pemerintah harus membuat sangsi untuk sekolah-sekolah yang tidak
melaksanakan Undang-undang perpustakaan tersebut, supaya sekolah-sekolah
di Indonesia mempunyai perpustkaan yang layak untuk membantu proses
belajar mengajar di sekolah.
Pustakawan : " Minat Baca Masyarakat Rendah, Masayarakat : Banyak Perpustakaan Tidak Layak Kunjungi
Dunia Perpustakaan ||
Bicara tentang perdebatan terkait minimnya minat baca di masyarakat
sepertinya belum pernah berakhir, padahal ini sebenarnya lebih kepada
“sudut pandang”. Sudut pandang yang dimaksud adalah, “Jika yang
mengatakan dari pihak pengelola perpustakaan (pustakawan), jika
pengunjung perpustakaan sedikit atau menurun, maka para pustakawan ini
akan berucap, jika minat baca masyarakat rendah dan menurun.
Sebaliknya, jika masyarakat ditanya
kenapa masyarakat malas datang ke perpustakaan untuk baca buku,
masyarakat akan bilang, “Perpustakaanya jelek, pustakawanya tidak ramah
pelayananya, bukunya tidak lengkap, internetnya lelet, ruangan
perpustakaanya pengap dan tidak nyaman, serta alasan yang lainya.
Dan bisa dipastikan opini diatas
selamanya akan terus berlangsung di bumi Indonesia. Namun sebenarnya
jika penulis ingin memberikan saran jika untuk perbaikan dan kemajuan
image positif dari pustakawan dan perpustakaan di mata masyarakat,
tentunya mau tidak mau, suka tidak suka siap tidak siap, pustakawan dan
para pengelola perpustakaan serta birokrasi terkaitlah yang harus
perbaiki diri secara internal. (Bisa baca tulisan terkait lainya “Bedanya Cara Berfikir Pustakawan dan Pedagang” ).
Sebuah pemberitaan yang terbaru adalah
terkait pemberitaan tentang rendahnya minat baca di Jombang, Jawa Timur
sebagaimana dikutip dari lensaindonesia.com (19/5/13). Dalam pemberitaan
ini sudah bisa dipastikan hal tersebut merupakan ungkapan dari
pengelola perpustakaan (pustakawan) sebagaimana disebut diawal tulisan
ini.
Minat baca masyarakat Kota Santri di
Perpustakaan Mastrip, perpustakaan yang dikelola Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Jombang, Jawa Timur tahun ini relatif lebih rendah dibanding
tahun sebelumnya.
Sejak awal tahun hingga datangnya
momentum peringatan hari buku nasional pada 17 Mei 2013, rata-rata angka
kunjungan bulanan ke perpustakaan ini menurun.
Penurun tersebut terlihat dari perbandingan data pengunjung pada tahun 2013 ini dan tahun lalu.
Pada Januari tahun ini, jumlah
pengunjung hanya 5.458. Bulan Februari 5.233 pengunjung, Maret 5.336
pengunjung dan April 6.570 pengunjung. Jumlah itu turun drastis
dibanding bulan yang sama tahun 2012 lalu.
Pada Januari tahun lalu, jumlah
pengunjung perpustakaan mastrip sebanyak 8.426 orang. Pada bulan
Februari sebanyak 7.348 orang, Maret 7.909 orang dan pada April,
pengunjungya sebanyak 6.762 orang. “Jumlah pengunjung fluktuatif, tidak
mesti setiap tahun naik,” ujar Kepala Perpustakaan Mastrip Jombang, Rudy
Bakhtiar, Sabtu (18/05/2013).
Dia mengungkapkan, Pada tahun 2012,
total jumlah pengunjung Perpustakaan Mastrip mencapai 73.230 orang.
Mereka terdiri dari 862 anak TK, 8.161 siswa SD, 5121 siswa SMP dan
19.322 siswa SMA. Pengunjung dari kalangan mahasiswa sebanyak 26.035 dan
sebanyak 13.729 dari kelompok masyarakat umum.
Namun, untuk tahun ini, sampai April
kemarin jumlah pengunjungnya baru mencapai angka total kunjungan
sebanyak 24.788 orang. Para pengunjung terdiri dari 297 siswa TK, 1.955
siswa SD, 1.859 siswa SMP dan 6.528 siswa SMA. Lalu 9.849 mahasiswa dan
4.290 masyarakat umum.
Menyikapi penurunan tersebut, manajemen
Perpustakaan Mastrip berusaha meningkatkan pelayanan, menambah koleksi
buku dan menambah jam buka perpustakaan. “Untuk koleksi buku, saat ini
diperpustakaan sudah ada 12.694 judul dengan 25.304 eksemplar,” kata
Rudy Bakhtiar.
Terobosan lain juga ditempuh
Perpustakaan Mastrip untuk menarik minat baca masyarakat, diantaranya
dengan mengintensifkan perpustakaan keliling dan memberikan layanan
kartu anggota gratis.
Langganan:
Postingan (Atom)

