Tulisan jalan

Selasa, 28 Mei 2013

Hilangnya Anggaran 5 % Perpustakaan Sekolah

Dunia Perpustakaan || Perpustakaan sekolah merupakan salah satu sumber belajar yang amat penting, tetapi bukan satu-satunya, adalah perpustakaan, yang harus memungkinkan para tenaga kependidikan dan para peserta didik memperoleh kesempatan untuk memperluas dan memperdalam pengetahuan dengan membaca bahan pustaka yang mengandung ilmu pengetahuan yang diperlukan. Sumber belajar lain ialah misalnya, laboratorium, bengkel, dan fasilitas olah raga. Bagi pendidikan kedokteran sumber belajar meliputi rumah sakit. (Sistem Pendidikan Nasional,p.39).

Keadaan perpustakaan sekolah di Indonesia pada umumnya masih jelek. Banyak sekolah menganggap keberadaan perpustakaan tidak penting, kalau pun ada bangunannya dibuat seadanya, biasanya diletakkan di paling ujung sekolah, selain itu koleksi yang ada sangat memprihatinkan. Koleksi yang tersimpan di perpustakaan sudah tidak up to date, koleksi bahan pustakanya terbitan tahun lama semua.

Pihak sekolah bilang, tidak ada dana untuk pengembangan koleksi perpustakaan. Padahal anggaran perpustakaan sekolah sudah diatur dalam Undang-undang perpustakaan no.43 tahun 2007, pasal 23 ayat ayat 6 disebutkan: “Sekolah/madrasah mengalokasikan dana paling sedikit 5% dari anggaran belanja operasional sekolah/madrasah atau belanja barang di luar belanja pegawai dan belanja modal untuk pengembangan perpustakaan “.

Walaupun undang-undang ini sudah ada, namun masih banyak sekolah-sekolah yang belum mengalokasikan anggaran untuk pengembangan perpustakaan, ketika ada yang menanyakan masalah anggaran perpustakaan yang 5% tersebut, Kepala Sekolah selalu berdalih, ada yang belum tahu tentang undang-undangnya, ada yang tahu tapi dana tersebut dialokasikan untuk keperluan pos yang lain misal: untuk beli alat laboratorium, untuk ruang praktek, dan masih banyak lagi alasan-alasan untuk tidak memberikan dana tersebut ke perpustakaan.

Pengelola sekolah memandang bahwa perpustakaan tidak terlalu penting, lebih penting laboratorium dan ruang praktek. Padahal perpustakaan sekolah merupakan jantungnya pendidikan, karena di perpustakaanlah tersimpan berbagai sumber informasi baik yang tercetak maupun non cetak untuk mendukung proses pembelajaran di sekolah. Sayangnya masih banyak sekolah yang belum paham tentang arti pentingnya perpustakaan, sehingga sekolah-sekolah enggan menganggarkan anggaran 5% untuk pengembangan perpustakaan.

Anggaran itu sudah dibuat dan ditulis dalam penyusunan RAPBS, namun itu semua hanya formalitas saja, realisasinya tidak pernah ada. Anggaran tersebut justru dialokasikan ke pos yang lain. Misalnya untuk pengembangan ruang praktek yang sesuai dengan jurusan-jurusan yang ada di sekolah-sekolah kejuruan, karena dengan mengembangkan ruang praktek yang ada di sekolah, maka sekolahan tersebut akan mendapat pujian dari sekolah-sekolah lain,terutama dari Dinas Pendidikan.

Selain alasan yang disebutkan diatas, masih ada lagi alasan-alasan dari pihak sekolah, untuk pembangunanlah, untuk digunakan memenuhi kebutuhan yang mendesaklah dan masih banyak lagi alasan dari pihak sekolah untuk tidak mengalokasikan dana untuk pengembangan perpustakaan sekolah, jadi yang ditulis dalam RAPBS itu hanya formalitas saja tanpa ada realisasinya.

Sebetulnya anggaran perpustakaan yang 5% itu ada dan tidak hilang, namun anggaran tersebut dialihkankan untuk dianggarkan ke pos lain yang lebih menguntungkan pihak sekolah. Itulah kenapa perpustakaan sekolah di Indonesia banyak yang tidak berkembang, bahkan ada sekolah yang tidak mempunyai perpustakaan.

Kedepannya diharapkan Pemerintah lebih memperhatikan keberadaan perpustakaan sekolah, dan untuk Perpustakaan Nasional diharapkan lebih tegas lagi memberikan sosialisasi mengenai Undang-undang perpustakaan no 43 tahun 2007. Perpustakaan Nasional dan pemerintah harus membuat sangsi untuk sekolah-sekolah yang tidak melaksanakan Undang-undang perpustakaan tersebut, supaya sekolah-sekolah di Indonesia mempunyai perpustkaan yang layak untuk membantu proses belajar mengajar di sekolah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar